Showing posts with label Tugas 2. Show all posts
Showing posts with label Tugas 2. Show all posts

Sunday, 9 November 2014

, ,

Negara dan Warga Negara

Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan. Dibawah ini saya rangkum tentang pengertian, serta teori-teori negara :
Negara Indonesia
Pengertian Negara menurut para ahli :
  • Prof. R. Djokosoetono
    Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Prof. Mr. Soenarko
    Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah
  • Pendudukan (Occupatie)
    Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
  • Peleburan (Fusi)
    Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
  • Penyerahan (Cessie)
    Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
  • Penaikan (Accesie)
    Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
  • Pengumuman (Proklamasi)
    Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.
Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :
  • Suku / persekutuan masyarakat
  • Kerajaan
  • Negara Nasional
  • Negara Demokrasi
Terjadinya Negara secara Sekunder, terdiri dari :
  • Secara de jure adanya pengakuan dari negara lain
  • Secara de facto adanya kenyataan yang timbul dalam suatu negara 
Asal mulanya terjadi negara dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis, antara lain :
  • Teori Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
  • Teori Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu
  • Teori Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
  • Teori Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino
Fungsi-Fungsi Negara :
  • Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
    Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
  • Melaksanakan ketertiban
    Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
  • Pertahanan dan keamanan
    Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
  • Menegakkan keadilan
    Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Tujuan Negara :
Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada rakyatnya. Dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum berikut :
  • Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
  • Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.
Ada beberapa pendapat mengenai tujuan negara antara lain :
  • Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
  • Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
  • Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
  • Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.
Negara dalam sistem Kenegaraan di Indonesia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara – Negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia karena kehidupan NKRI tidak dapat terlepas dari pengaruh kehidupan dunia internasional (global). NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban Negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga Negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan. Kewajiban Negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan system demokrasi yang di anutnya.

Warga Negara
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
Warga Negara Indonesia
Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  • setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  • anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  • anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  • anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  • anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  • anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  • anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  • anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  • anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  • anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  • anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  • anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  • anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  • anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  • anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  • anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  • Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  • Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Ada pula kriteria untuk menjadi warga Negara yaitu :
  • Kriterium Kelahiran
    • Ius Sanguinis : Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
    • Ius Soli : Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.
Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :
    • Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
    • Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).
  • Naturalisasi : Suatu proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.
Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber Referensi :
http://dania-putri.blogspot.com/2011/02/tugas-kewarganegaraan-pengertian-negara.html
http://christianbudiman000.wordpress.com/negara-dan-warga-negara/
http://karinarisaf.blogspot.com/2010/12/negara-negara-adalah-suatu-organisasi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Warga_Negara_Indonesia 
Publisher: Unknown - 08:20
, ,

Pemuda dan Sosialisasi

Pengertian Pemuda
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pemuda  merupakan generasi bangsa yang kerap dikaitkan dengan konsep-konsep masalah nilai, dimana golongan-golongan muda tersebut masih memerlukan pembinaan serta dikembangkan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung dan dimana para generasi muda inilah yang akan menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. Pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dan sebagainya.
pemuda
Pemuda Indonesia
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
  • Kemurnian idealismenya
  • Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
  • Semangat pengabdiannya
  • Sepontanitas dan dinamikanya
  • Inovasi dan kreativitasnya
  • Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
  • Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
  • Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Dalam kehidupannya seorang pemuda dituntut dapat bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Proses sosialisasi pemuda didefinisikan proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarna cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Sesuai dengan pepatah lama semakin banyak dilihat semakin banyak dirasa. Jadi pengalaman adalah hal yang dibutuhkan seorang pemuda bisa bertindak dan mengasah pola pikirnya untuk perubahan yang akan datang.
Salah satu bentuk sosialisasi pemuda dalam Masyarakat
Masalah-masalah generasi muda
Saat ini generasi muda khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.

Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :

1. Kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.

2. Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.

3. Kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).

4. Ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi kadang pula dikaitkan dengan uang

5. Perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.

6. Pemujaan akan pengalaman
Sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.

Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
Sosialisasi juga dapat dikatakan sebagai proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat
Salah satu bentuk penerapan Sosialisasi
Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :
  • Charlotte Buhler
    Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
  • Peter Berger
    Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
  • Paul B. Horton
    Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
  • Soerjono Soekanto
    Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam mendalami sosialisasi, antara lain:
Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
  • Proses sosialisasi
    Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
  • Media Sosialisasi
    • Orang tua dan keluarga 
    • Sekolah
    • Masyarakat
    • Teman bermain
    • Media Massa
  • Tujuan Pokok Sosialisasi
    • Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
    • Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
    • Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
    • Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.


Sumber Referensi :
http://faisaladamsyah.wordpress.com/2013/11/01/pemuda-dan-sosialisasi/
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/10/pemuda-sosialisasi-identitas-perguruan.html
http://filzaah.wordpress.com/2013/11/10/pemuda-dan-sosialisasi/
Publisher: Unknown - 04:54